Jakarta, VIVA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menunjuk tiga perwira tinggi untuk memimpin pasukan elite dari tiga matra TNI. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari restrukturisasi organisasi TNI setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 tentang struktur organisasi TNI.
Salah satu poin penting dari perpres tersebut adalah peningkatan eselon jabatan komandan pasukan elite menjadi panglima berpangkat letnan jenderal atau jenderal bintang tiga. Perubahan ini berlaku bagi pimpinan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Korps Marinir TNI Angkatan Laut, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara.
Ketiga perwira yang mendapat amanah itu adalah Letjen ...