Berita soal Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto yang mencabut gugatannya terhadap Menteri Keuangan Purbaya menjadi salah satu kabar populer pada Kamis (18/9).
Selain itu, rencana pemerintah merekrut 8.000 Asisten Bisnis untuk mempercepat operasionalnya Kopdes Merah Putih juga ramai menarik perhatian pembaca kumparanBisnis. Berikut rangkumannya.
Purbaya Sebut Tutut Soeharto Cabut Gugatan ke Menteri Keuangan di PTUN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan gugatan yang dilayangkan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto terhadap dirinya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah dicabut.
"Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut (gugatannya),” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen RI, Kamis (19/8).
Sebelumnya, Tutut menggugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta terkait keputusan pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025.
Dalam perkara itu, Tutut berperan sebagai penggugat, sementara tergugat adalah Menteri Keuangan. Objek gugatan merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara yang diterbitkan pada 17 Juli 2025.
Keputusan tersebut dikeluarkan saat Kementerian Keuangan masih dipimpin oleh Sri Mulyani. Belum diketahui detail isi gugatan Tutut, namun agenda pemeriksaan persiapan awalnya dijadwalkan pada Selasa, 23 September 2025.
Meski Purbaya menyebut gugatan sudah dicabut, pihak PTUN Jakarta mengaku belum bisa memastikan gugatan tersebut sudah dicabut atau belum.
“Untuk hal tersebut belum dapat kami pastikan karena pemeriksaannya belum dimulai ya,” kata Pejabat Humas PTUN Jakarta, Febriana Permadi kepada kumparan, Kamis (18/9).
8.000 Asisten Siap Dampingi Kopdes Merah Putih, Digaji Rp 7,25 Juta per Bulan
Pemerintah menyiapkan langkah percepatan operasional Kopdes Merah Putih dengan merekrut 8.000 Asisten Bisnis (Business Assistant).
Setiap asisten bakal mendampingi sepuluh unit Kopdes untuk memastikan pengelolaan dan akses pembiayaan berjalan lancar.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut, kebijakan ini merupakan strategi pendampingan yang terstruktur agar koperasi desa dapat segera berfungsi optimal.
“Ya tapi kira-kira ada 8.000 Bisnis Asisten yang akan nanti membantu mendampingi koperasi desa kelurahan merah putih. Sudah kita rampungkan, tinggal diumumkan. Nantinya satu asisten bisnis itu akan bertanggung jawab terhadap 10 Koperasi Desa/Kelurahan,” jelas Ferr...