Jakarta, VIVA – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah berbagai spekulasi liar berkembang di media sosial, pihak kepolisian kini telah mengungkap serangkaian fakta penting yang membantah adanya dugaan pembunuhan.
Arya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekos kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Wajah terbungkus plastik dan kepala terlilit lakban kuning menjadi awal dari beredarnya beragam teori publik.
Namun, hasil penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa kasus ini bukan soal pembunuhan, melainkan kematian tragis yang berkaitan dengan kondisi mental korban. Berikut deretan fakta terbaru yang telah disampaikan kepolisian: