Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto(Humas Polda Metro Jaya)
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga tersangka dari klaster kedua kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait polemik ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo, Kamis (13/11).
Tersangka Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar diperiksa selama kurang lebih 9 jam 20 menit.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 10.30–12.00 WIB, dilanjutkan istirahat 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang. "Proses kemudian berlanjut pukul 13.30–15.30 WIB, kembali diselingi istirahat sekitar satu jam, dan ditutup pada pukul 18.30 WIB," katanya.
Budi menyatakan pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Penyidik mengajukan 157 pertanyaan kepada Roy Suryo, 134 pertanyaan kepada Rismon Sianipar, serta 86 pertanyaan kepada Dokter Tifa.
“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin memastikan proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka telah sesuai dengan KUHAP dan peraturan Kapolri. Ia menegaskan penyidik menjunjung tinggi asas-asas yang diatur dalam perundang-undangan dalam setiap tahapan pemeriksaan.
“Penyidik menjunjung tinggi asas-asas undang-undang yang mengatur kami di dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya.
Iman juga menekankan bahwa seluruh hak tersangka telah dipenuhi selama pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa penyidik tetap memberikan keseimbangan informasi dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing tersangka untuk menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan.
“Tentunya kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi agar proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ungkapnya.
Selain itu, Kabid Humas menambahkan bahwa mekanisme pemeriksaan serta pemenuhan hak tersangka merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional. (P-5)
.png)
3 weeks ago
15




















