Jakarta -
Audit adalah proses sistematis untuk menilai dan mengevaluasi informasi keuangan dan operasional suatu perusahaan/organisasi. Auditing termasuk bagian dari disiplin akuntansi.
Bagi perusahaan, audit menjadi hal yang cukup penting karena berpengaruh besar dalam operasional perusahaan. Dalam perusahaan, audit lebih dikenal dengan audit internal.
1. Konrath (2002)
Menurut Konrath, audit diartikan sebagai suatu proses sistematis agar secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti terkait asersi tentang kegiatan/kejadian ekonomi, dan mengkomunikasikan hasilnya ke pihak yang berkepentingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Sukrisno Agoues (2012)
Sukrisno Agoues mengartikan syuting sebagai suatu pemeriksaan yang kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang disusun oleh manajemen serta catatan pembukuan dan bukti pendukungnya.
3. Boynton, Johnson, dan Kell (2002)
Boynton, Johnson, dan Kell, mendefinisikan audit adalah proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti, dengan objektif terkait asersi-asersi kegiatan ekonomi.
Secara umum, maksud audit merupakan pemeriksaan serta evaluasi yang dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti atas informasi supaya memberikan pendapat kewajaran atas laporan keuangan.
Auditor adalah profesi atau pekerjaan yang melakukan audit. Contohnya, auditor eksternal, auditor pemerintah, atau auditor internal.
Adanya audit berfungsi dalam menjembatani laporan keuangan ke klien, di mana cenderung terjadi benturan kepentingan (conflict of interest).
Tujuan Audit
Secara umum, audit bertujuan untuk mengetahui bahwa laporan keuangan telah dibuat secara wajar dan mencerminkan kondisi keuangan.
Lebih lanjut, berikut adalah beberapa tujuan dari audit:
- Menyatakan pendapat atas semua hal yang material, hasil usaha, posisi keuangan dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
- Membantu dalam mengidentifikasi potensi risiko atau ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki.
Manfaat Audit
Dikutip dari buku Pengenalan Dasar Auditing oleh Wico Jontarudi Tarigan, dkk., berikut adalah beberapa manfaat audit bagi pihak-pihak terkait:
1. Bagi Pihak yang Diaudit
- Mencegah dan menemukan fraud yang dilakukan manajemen perusahaan yang diaudit.
- Menambah integritas laporan keuangan sehingga bisa dipercaya kepentingan pihak luar entitas.
- Memberikan dasar yang bisa lebih dipercaya untuk penyiapan surat pemberitahuan pajak kepada pemerintah.
- Menyikapi penyimpangan dan kesalahan moneter dalam catatan keuangan.
- Membuka peluang bagi masuknya sumber atau pembiayaan dari luar.
2. Bagi Anggota Lain dalam Dunia Usaha
- Menjadi dasar yang lebih meyakinkan para rekan atau kreditur untuk mengambil keputusan pemberian kredit.
- Menjadi dasar yang lebih meyakinkan pada perusahaan asuransi untuk menyelesaikan klaim terhadap kerugian yang diasuransikan.
- Menjadi dasar yang lebih terpercaya pada calon investor maupun investor dalam menilai prestasi investasi serta kepengurusan manajemen.
- Menjadi dasar objektif pada serikat buruh serta pihak yang diaudit untuk menyelesaikan terkait upah dan tunjangan.
- Menjadi dasar independen ke pembeli atau penjual untuk menentukan syarat penjualan atau penggabungan perusahaan.
- Memberikan dasar yang lebih baik ke para klien untuk menilai profitabilitas, audit manajemen atau audit finansial, dan sistem pengendalian intern 45 rentabilitas perusahaan itu.
3. Bagi Badan Pemerintah dan Mereka yang Bergerak pada Bidang Hukum
- Tambahan kejelasan independen mengenai ketelitian dan jaminan laporan keuangan.
- Sebagai dasar yang independen untuk mengurus harta warisan dan harta titipan, menentukan pelaksanaan perjanjian persekutuan sebagaimana mestinya.
- Berperan dalam mencapai tujuan Undang-undang Keamanan Sosial.
Jenis Audit
Dirangkum dari buku Audit Laporan Keuangan oleh Arum Ardianingsih. ,ada beberapa jenis audit yang dilakukan auditor, yakni sebagai berikut.
1. Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan adalah jenis audit yang dilakukan untuk menentukan dan menilai apakah laporan keuangan yang disajikan manajemen perusahaan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi.
Dalam hal ini berterima umum, yang terdiri dari laporan laba rugi, posisi keuangan, arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
2. Audit Kepatuhan
Audit operasional adalah audit yang memeriksa terhadap kegiatan organisasi dan seluruh atau sebagian kegiatan, dengan tujuan melaporkan dan menilai apakah sumber daya dan dana dipakai secara efisien dan ekonomis.
Contoh auditnya:
Audit perusahaan atas kewajiban perpajakannya. Ini menentukan apakah perusahaan telah peraturan pajak atau belum.
3. Audit Kinerja (Operasional)
Audit operasional melakukan pengujian terorganisir sistematis, dan objektif atas suatu perusahaan. Ini dilakukan untuk menilai pemanfaatan sumber daya dalam memberikan pelayanan publik.
Tujuan audit ini adalah untuk mendapatkan keyakinan memadai terkait laporan kinerja yang diaudit, dengan melakukan uhi informasi kinerja yang dilaporkan dan meningkatkannya secara berkesinambungan.
Contoh audit:
Evaluasi proses penggajian pegawai, apakah sudah berjalan efektif dan efisien atau belum. Kriteria yang dipakai merupakan standar yang ditetapkan perusahaan, tentang efisiensi dan efektivitas bagian penggantian.
(khq/fds)