
KEPALA Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan Satgas Pangan Polri meminta agar penggiling padi untuk tetap memproduksi beras dan mensuplai ke pasar tradisional dan pasar modern dengan menepati syarat mutu seperti yang tertera dalam labeling di packaging.
"Serta tidak menarik stok yang ada dan menjual dengan harga sesuai syarat mutu dan ketentuan yang berlaku," kata Arief saat dihubungi, Minggu (17/8).
Pemerintah dalam hal ini Bapanas, sambung Arief, juga telah menugaskan kepada Perum Bulog untuk memberikan beras medium dengan harga terjangkau untuk masyarakat melalui beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
"SPHP disalurkan melalui Outlet Pasar Tradisional, Gerai BUMN, Gerai Toko Modern, Kopdes/kel Merah Putih, GPM dgn KL termasuk Pemda, RNI dan Polri se-Indonesia," tutur Arief.
Pada saat yang bersamaan, sambung dia, Pemerintah melalui Bapanas juga menugaskan Perum Bulog untuk mendistribusikan Bantuan Pangan (Banpang) Beras kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam 2 bulan, sebanyak 10 kg.
"Jadi masing masing mendapatkan 20 kg dengan total 360 ribu ton lebih. Sedangkan distribusi SPHP sampai dengan akhir tahun sebesar 1.3 juta ton," pungkas Arief. (Fal/M-3)