Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah secara intensif membahas izin penggilingan padi untuk industri berskala besar dan berencana untuk menetapkannya tahun ini.
“Kami sedang rapat intensif, ya, dengan pihak terkait, baik dari Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Satgas Pangan,” ucap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, ketika ditemui setelah Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Titiek: Penggilingan padi skala besar harus berizin agar tak atur harga
Zulhas menilai tidak adil apabila industri berskala besar mencari untung dengan cara menggiling padi yang selama prosesnya mendapatkan subsidi.
Menurut dia, bergabungnya industri penggilingan padi berskala besar justru mematikan industri penggilingan padi berskala kecil.
“Itu kan pupuknya subsidi, irigasinya subsidi. Itu akan mematikan pabrik-pabrik padi yang kecil,” tuturnya.
Zulhas tidak keberatan apabila industri penggilingan padi berskala besar ingin membuka sawahnya sendiri, kemudian menanam dan mengelola lahannya tanpa memanfaatkan subsidi dari pemerintah.
Yang menjadi masalah, lanjut Zulhas, ketika industri tersebut muncul di Pulau Jawa dan mematikan begitu banyak industri kecil milik rakyat yang berada di sekitar industri penggilingan berskala besar tersebut.
“Satu (industri besar) berdiri, bisa menghabisi ratusan ribu pabrik padi. Ini yang akan kami atur, tetapi belum final,” kata dia.
Zulhas juga berencana untuk menentukan harga beras yang dihasilkan oleh industri penggilingan padi berskala besar tersebut. Namun, keputusan mengenai perbedaan harga masih dibahas dan belum final.
“Kami akan atur juga apakah satu harga atau nanti seperti apa. Sudah beberapa kali kami rapat, nanti setelah 17-an (Peringatan Kemerdekaan RI), akan minta waktu untuk lapor ke Presiden,” ucapnya.
Baca juga: Presiden tegaskan beras dan penggilingan padi penting bagi rakyat
Baca juga: Presiden Prabowo: Penggilingan padi dapat disita jika tak mau tertib
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan usaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah dalam rangka melindungi kebutuhan dasar rakyat.
Presiden menegaskan kalau para pelaku usaha tersebut tidak mematuhi hal itu, mereka dipersilakan untuk pindah ke bidang lain.
Langkah tersebut diambil oleh pemerintah dengan pertimbangan cermat untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, tepat takaran, tepat kualitas, dan harga yang terjangkau.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.