Jakarta -
Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Mpox sebagai status darurat global, pemerintah kembali menggencarkan surveilans khususnya di kelompok rentan. Dari hasil tracing, ditemukan 114 suspek Mpox atau diduga terpapar 'cacar monyet'.
Penemuan paling banyak dilaporkan pada DKI Jakarta yakni 45 suspek. Kabar baiknya, Kemenkes RI memastikan seluruhnya dinyatakan negatif.
"Tidak ada yang terkonfirmasi positif. Yang suspek setelah tanggal 14 bulan kemarin sebanyak 116, tapi semuanya negatif," beber juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril saat dihubungi detikcom Senin (9/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tracing kasus dan kontra erat tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, melainkan banyak kota di luar pulau Jawa:
Berikut sebaran kasus suspek di Indonesia, sejak WHO menetapkan status darurat global Mpox, yang belakangan dinyatakan negatif:
- DKI Jakarta: 45 suspek
- Jawa Barat: 17 suspek
- Banten: 12 suspek
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 6 suspek
- Sulawesi Selatan: 4 suspek
- Kalimantan Selatan: 4 suspek
- Papua: 3 suspek
- NTB: 3 suspek
- Jawa Timur: 3 suspek
- Sumatera Selatan: 3 suspek
- Jawa Tengah: 2 suspek
- Sumatera Utara: 2 suspek
- Kalimantan Utara: 2 suspek
- Kalimantan Timur: 2 suspek
- Kepulauan Riau: 2 suspek
- Kalimantan Barat: 1 suspek
- Bangka Belitung: 1 suspek
- NTT: 1 suspek
- Sumatera Barat: 1 suspek
- Bali: 1 suspek
- Kalimantan Tengah: 1 suspek
dr Syahril tidak merinci lebih lanjut penyebab sakit 116 kasus suspek Mpox.
"Untuk diagnosis akhirnya, dari daerah dan laboratorium memang tidak diinfokan," lanjut dr Syahril.
Indonesia juga diketahui tengah menggelar Indonesia-Afria Forum (IAF), di tengah kekhawatiran lonjakan kasus Mpox di Afrika. Pintu masuk terus diperketat dengan meningkatkan pemantauan gejala termasuk salah satunya demam, pelaku perjalanan kemudian diidentifikasi pada aplikasi SATU SEHAT apakah termasuk kelompok yang diperlukan menjalani isolasi terlebih dahulu.
"Ada satu suspek di agenda IAF, tetapi itu panitia, bukan peserta," terang dr Syahril.
(naf/kna)