Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan tidak akan memberikan toleransi terkait jam operasional truk melintas di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya sejumlah sopir truk tambang melakukan demo terkait jam operasional. Mereka memarkirkan truk mereka melintang di Jalan Legok, perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.
Gubernur yang akrab disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi itu mengatakan pengusaha harus mematuhi aturan jam operasional. Ia tidak akan memberikan toleransi untuk hal tersebut.
"Pernyataan saya kan sudah jelas bahwa apabila pengusaha tidak mentaati peraturan tentang jam operasi, maka saya tutup. Saya tutup, saya nggak takut," kata KDM di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/9).
Ia tidak merinci aturan yang dimaksud. Namun Kabupaten Bogor memiliki Perbup Nomor 120 Tahun 2021 yang mengatur waktu operasional angkutan barang khusus tambang di wilayahnya. Dalam aturan tersebut disebutkan waktu operasional truk tambang hanya pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.
"Kalau dia tidak mentaati peraturan jam operasi dan operasinya merugikan masyarakat, meresahkan, bahkan truk-truk besarnya hari ini itu menggunakan jalan provinsi yang baru dibangun dengan dana ratusan miliar," tutur KDM.
"Bagi saya, enggak ada toleransi lagi. Kalau tidak mau berubah sikap pengusahanya, cenderung hanya mementingkan dirinya sendiri, kepentingannya sendiri, tidak memperhatikan aspek-aspek ketertiban, keamanan, keselamatan orang lain, maka akan saya tutup," tambahnya.
Dikutip dari Antara, aksi mogok sopir truk dilakukan pada Kamis (18/9) mulai pukul 18.15 WIB hingga 20.45 WIB. Aksi ini sempat membuat kemacetan hingga 2 kilometer.
Aksi itu berakhir setelah warga resah dan meminta para sopir truk menghentikan aksi mereka.