
KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa jalur kereta api di Stasiun Pegadenbaru, Subang, Jawa Barat telah dapat dilalui kembali. Jalur tersebut sempat terhambat akibat insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir (KA 1) di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru pada Jumat (1/8), pukul 15:47 WIB.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa meskipun jalur KA di Pegadenbaru sudah bisa dilalui, KAI masih membatalkan sejumlah perjalanan KA pada tanggal 2-3 Agustus 2025. Langkah tersebut sebagai upaya normalisasi rangkaian KA baik yang menuju Daop 4 ataupun keberangkatan KA Dari Daop 4 ke arah barat.
"Upaya tersebut juga untuk mengurai keterlambatan perjalanan kereta api yang cukup tinggi," ujar Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, melalui keterangan resmi, Sabtu (2/8).
KAI sebelumnya juga melakukan upaya pengalihan rute sejumlah kereta api dengan pola operasi memutar dialihkan dari jalur Cirebon – Pegadenbaru – Cikampek/PP menjadi Tegal/Cirebon – Purwokerto – Kroya – Banjar – Bandung – Cikampek, akibat insiden kereta api anjlok tersebut.
Franoto menyebut KAI telah mengirimkan informasi mengenai pembatalan perjalanan melalui SMS dan aplikasi Whatsapp kepada pelanggan yang terdampak.
Bagi pelanggan yang terdampak dan ingin melakukan refund tiket maupun mengubah jadwal perjalanan, KAI mengimbau untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan. Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
"KAI terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia. Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional. Kami memohon maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami oleh pelanggan," jelas Franoto.
Untuk informasi lebih lanjut terkait status perjalanan atau pembatalan, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di nomor 021-121 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1211-1121. (M-1)