Canberra (ANTARA) - Menteri luar negeri (Menlu) Australia pada Selasa (19/8) mengatakan bahwa keputusan Israel untuk mencabut visa perwakilan diplomatik Australia di Otoritas Palestina "tidak dapat dibenarkan."
Dalam unggahannya di platform media sosial X pada Senin (18/8) malam, Menlu Israel Gideon Sa'ar mengatakan bahwa dirinya telah membatalkan visa perwakilan diplomatik Australia untuk Otoritas Palestina dan menginstruksikan Kedutaan Besar Israel di Canberra agar memeriksa dengan cermat setiap permohonan visa resmi warga Australia untuk memasuki Israel.
Menanggapi hal itu, Menlu Australia Penny Wong pada Selasa pagi mengatakan di dalam pernyataannya bahwa langkah Israel tersebut "reaksi yang tidak dapat dibenarkan" usai keputusan Australia untuk mengakui Negara Palestina.
"Di saat dialog dan diplomasi lebih dibutuhkan daripada sebelumnya, pemerintahan Netanyahu justru mengisolasi Israel dan melemahkan upaya internasional menuju perdamaian dan solusi dua negara," ujar Wong.
Sa'ar menjelaskan keputusan pencabutan visa itu diambil setelah Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan sebelumnya pada Agustus bahwa Australia akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September mendatang.
Menlu Israel itu juga menyinggung soal keputusan pemerintah Australia pada Senin tersebut yang menolak kedatangan politisi sayap kanan Israel Simcha Rothman beberapa hari sebelum dia dijadwalkan tiba di Australia untuk tur pidato.
Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke pada Senin yang sama mengeklaim bahwa pemerintah Australia mengambil "tindakan keras" terhadap pihak-pihak yang berusaha memasuki negara tersebut demi menyebarkan perpecahan.
"Jika Anda datang ke Australia untuk menyebarkan pesan kebencian dan perpecahan, kami tidak menginginkan Anda di sini," kata Burke.
Burke mengatakan bahwa keputusan tersebut melarang Rothman memasuki Australia selama tiga tahun.
Penerjemah: Xinhua
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.