Liputan6.com, Jakarta - Persoalan hukum Inara Rusli dengan Insanul Fahmi terkait dugaan kasus penipuan akhirnya menemui titik terang. Inara Rusli mencabut laporan tersebut dan memilih menyelesaikannya lewat jalur perdamaian atau restorative justice.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan perkembangan terkini terkait kasus tersebut. Pihaknya telah meminta keterangan kepada Insanul Fahmi, guna mengonfirmasi pencabutan laporan oleh pihak Inara Rusli.
"Seperti diketahui, tanggal 29 Desember, saudara IR telah mencabut laporannya," ujar Andaru Rahutomo kepada awak media, pada Senin (26/1/2026). "Selanjutnya tanggal 21 Januari, saudara IF telah memenuhi panggilan, bahwa membenarkan ada pencabutan laporan dari Saudara IR," imbuhnya.
Dari hasil rangkaian pemeriksaan tersebut, kepolisian kini mengantongi bukti kuat bahwa kedua belah pihak benar-benar sepakat tak melanjutkan perkara ini ke meja hijau. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses ke tahapan administrasi penghentian perkara.
"Berarti confirm, perdamaian pencabutannya memang sudah terjadi," Andaru Rahutomo menyambung. Langkah hukum selanjutnya yang akan diambil pihak berwajib adalah melakukan asasmen mendalam terhadap berkas perkara yang sudah masuk tahap penyelesaian.
Proses ini penting dilakukan sebelum kepolisian mengambil keputusan final menghentikan seluruh aktivitas penyidikan. "Tadi kami kontak penyidik, menyampaikan kalau perkara ini sudah assessment menuju gelar perkara untuk penghentian," paparnya.
Penghentian perkara ini konsekuensi logis dari dicabutnya laporan oleh pihak Inara Rusli selaku pelapor utama dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik ini.
Sudah Cabut Laporan
Sesuai aturan yang berlaku, pencabutan laporan dalam kasus delik aduan memang memungkinkan penyidikan dihentikan demi keadilan bagi semua pihak dalam hal ini Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Ia kembali menekankan alasan utama kasus ini akhirnya harus segera dihentikan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal. "Karena sudah cabut laporan ya tadi ya," ucap Andaru Rahutomo.
Menanti Jadwal
Meski proses penghentian penyidikan sudah berjalan, pihak kepolisian masih perlu menentukan waktu yang tepat untuk melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara ini berfungsi sebagai landasan yuridis formal agar keputusan penghentian kasus memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kami menunggu jadwal. Yang jelas assessment gelar perkara telah dilaksanakan," beri tahunya.
Nanti Kami Kontak Penyidik
Andaru Rahutomo menambahkan, koordinasi terus dilakukan agar kepastian hukum bagi Inara Rusli dan Insanul Fahmi segera terealisasi. Karenanya dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara, sebelum diterbitkan surat resmi penghentian proses hukum antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
"Nanti kami kontak penyidik, akan segera dilakukan gelar untuk penghentian perkara karena perkara sudah dicabut oleh pelapor. Surat resminya adalah setelah gelar perkara dan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau penghentian perkara nantinya," pungkas Andaru.
Lanjut Baca:
Janji Nikah Ranty Maria Viral, Izinkan Rayn Wijaya Main Gim Tapi Jangan di Rumah Maxime Bouttier
.png)
1 week ago
2
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493293/original/010350300_1770200809-VE---Arafta---Terbelenggu-Takdir---Main-KV---KV-Master-Landscape.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493250/original/028197100_1770199166-Screenshot_2026-02-04_165913.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493221/original/045746100_1770197790-Screenshot_2026-02-04_at_16.22.51.png)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3150608/original/034688400_1591913197-ps5-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5474416/original/065895400_1768476260-3_Petinggi.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5256784/original/092761500_1750254607-photo_6237496642689418828_y.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4940649/original/030602500_1725909892-Apple-iPhone-16-finish-lineup-240909.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5473427/original/064018200_1768443556-Potret_sisi_belakang_bodi_Redmi_Note_15_Pro_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475181/original/039823200_1768554526-Biwin_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5466750/original/002768900_1767853711-OpenAI_Rilis_ChatGPT_Health_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285635/original/038391000_1752721652-Mobile_Record_Pre_Activity.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475304/original/095087700_1768564600-Numofest.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5476422/original/056804200_1768748790-Alter_Ego_Menangkan_Derbi_Indonesia_di_M7_MLBB_Lawan_Onic_01.png)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5475769/original/060517500_1768648394-5_Fitur_Spotify_yang_Jadi_Alasan_Banyak_Pengguna_Enggan_Pindah_ke_Aplikasi_Lain.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5474073/original/037917000_1768466045-Oppo_Reno_15_Series_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477012/original/054542900_1768806227-New_Project.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5473533/original/062462200_1768448014-Potret_sisi_belakang_bodi_Redmi_Note_15_Pro___3_.jpeg)