Jakarta, VIVA – Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono (Piyu) melakukan audiensi terkait sistem royalti lagu di Indonesia bersama Fraksi Golkar DPR RI.
Dalam paparannya, gitaris grup musik Padi Reborn itu menyampaikan perlunya revisi Undang-Undang Hak Cipta agar perlindungan hukum bagi pencipta musik lebih nyata. Ia menekankan bahwa royalti konser seharusnya dibayarkan sebelum acara dimulai.
“Tanpa lagu, tidak ada konser. Royalti bukan sekadar beban promotor, tapi tanggung jawab bersama artis, manajemen, dan penyelenggara untuk memastikan hak ekonomi pencipta terpenuhi,” kata Piyu saat audiensi bersama Fraksi Golkar DPR RI di Kompleks Parleme...