Ketua MK Suhartoyo (tengah) memimpin Sidang sengketa pilkada di MK(Dok.MI)
GELOMBANG perlawanan hukum terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) langsung membanjiri Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan data kepaniteraan MK per Selasa (6/1/2026), tercatat sedikitnya delapan permohonan uji materi yang diajukan oleh berbagai elemen masyarakat.
Para penggugat datang dari latar belakang beragam, mulai dari kelompok mahasiswa, karyawan swasta, hingga koalisi masyarakat sipil yang menilai "pasal-pasal karet" dalam aturan baru ini mengancam demokrasi dan hak sipil.
1. Kelompok Mahasiswa (Universitas Terbuka & Lintas Kampus)
Kelompok mahasiswa menjadi pihak yang paling agresif mengajukan gugatan. Tercatat ada beberapa klaster gugatan dari mereka:
- Gugatan Pasal Penghinaan Presiden (Pasal 218): Diajukan oleh Afifah Nabila Fitri dan 11 rekan mahasiswa lainnya. Mereka menilai pasal ini menimbulkan fear effect yang membungkam nalar kritis mahasiswa.
- Gugatan Hukuman Mati (Pasal 100): Diajukan oleh Vendy Setiawan, Novita Ayu Fitriani, dan kawan-kawan. Mereka menyoroti mekanisme masa percobaan 10 tahun yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum (subjektif).
- Gugatan Pasal "Hasutan Agama" (Pasal 302): Diajukan oleh Rahmat Najmu dkk, yang khawatir pasal ini mengkriminalisasi ekspresi keagamaan atau diskusi akademis tentang kepercayaan.
- Gugatan Aturan Demonstrasi (Pasal 256): Diajukan oleh Tommy Juliandi beserta 12 mahasiswa lainnya, yang menolak pidana bagi aksi damai tanpa pemberitahuan.
2. Warga Negara Perseorangan & Karyawan
Selain mahasiswa, warga sipil yang merasa terancam profesinya juga turut menggugat:
- Mantan Karyawan Bank (Ershad Bangkit Yuslivar): Menggugat Pasal 603 & 604 terkait Tindak Pidana Korupsi. Ia khawatir definisi korupsi yang baru dapat menjerat staf administrasi yang hanya menjalankan perintah atasan.
- Karyawan Swasta (Lina & Sandra Paramita): Menggugat Pasal 488 tentang penggelapan dalam hubungan kerja/jabatan, serta beberapa pasal dalam KUHAP baru yang dinilai merugikan posisi karyawan di mata hukum.
3. Dukungan Koalisi Masyarakat Sipil
Meski banyak gugatan diajukan atas nama perseorangan, gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Hukum (terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, ICJR, dll). Pada 1 Januari 2026, koalisi ini mendeklarasikan status "Indonesia Darurat Hukum" dan memberikan pendampingan hukum bagi para pemohon uji materi.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk gugatan-gugatan ini mulai Jumat (9/1/2026) mendatang. (H-4)
.png)
4 weeks ago
8



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3150608/original/034688400_1591913197-ps5-2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5474416/original/065895400_1768476260-3_Petinggi.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5256784/original/092761500_1750254607-photo_6237496642689418828_y.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4940649/original/030602500_1725909892-Apple-iPhone-16-finish-lineup-240909.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5473427/original/064018200_1768443556-Potret_sisi_belakang_bodi_Redmi_Note_15_Pro_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475181/original/039823200_1768554526-Biwin_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5466750/original/002768900_1767853711-OpenAI_Rilis_ChatGPT_Health_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285635/original/038391000_1752721652-Mobile_Record_Pre_Activity.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5475304/original/095087700_1768564600-Numofest.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5476422/original/056804200_1768748790-Alter_Ego_Menangkan_Derbi_Indonesia_di_M7_MLBB_Lawan_Onic_01.png)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5475769/original/060517500_1768648394-5_Fitur_Spotify_yang_Jadi_Alasan_Banyak_Pengguna_Enggan_Pindah_ke_Aplikasi_Lain.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5474073/original/037917000_1768466045-Oppo_Reno_15_Series_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477012/original/054542900_1768806227-New_Project.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5473533/original/062462200_1768448014-Potret_sisi_belakang_bodi_Redmi_Note_15_Pro___3_.jpeg)