Sebanyak 49 jabatan eselon III dan IV masuk dalam daftar mutasi. Beberapa jabatan yang berganti pejabat di antaranya enam orang Camat, tujuh Kepala Bagian, lima Sekretaris Badan dan Dinas, 17 Kepala Bidang.
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan jika mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, langkah ini juga menjadi kesempatan bagi para pejabat untuk menunjukkan kapasitas dan dedikasi di tempat tugas yang baru.
“Mutasi ini adalah kebutuhan organisasi. Harapan saya, pejabat yang ditempatkan dapat bekerja profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan kinerja sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Bupati.
Adapun keenam camat yang baru dilantik masing-masing: