Seminar internasional bertajuk Memperkuat Ekosistem Inovasi dengan Kolaborasi untuk Kemandirian dan Daya Saing di Jakarta.(Dok.HO)
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, menegaskan kemandirian daerah dapat dicapai melalui penguatan regulasi inovasi dan perluasan replikasi praktik-praktik yang terbukti efektif. Hal ini disampaikannya dalam seminar internasional bertajuk Memperkuat Ekosistem Inovasi dengan Kolaborasi untuk Kemandirian dan Daya Saing di Jakarta.
Yusharto menjelaskan, transformasi digital dan reformasi tata kelola pemerintahan harus didukung oleh regulasi yang kuat agar inovasi dapat berjalan berkelanjutan dan terukur.
Ia menekankan bahwa penetapan inovasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) akan menjadi parameter tertinggi. “Ada sejumlah dimensi yang perlu terus diperkuat untuk mewujudkan governance dan kemandirian daerah mulai dari regulasi inovasi hingga replikasi inovasi. Kalau dia (inovasi) sudah dalam bentuk peraturan daerah tentu akan menjadi parameter yang tertinggi," ungkapnya dalam keterangan yang diterima (9/12).
Tantangan dan Solusi: Replikasi Inovasi
Yusharto mencontohkan keberhasilan Provinsi Papua Barat, di mana 78 persen inovasi yang dilaporkan dalam Indeks Inovasi Daerah 2024 telah memiliki regulasi pendukung. Namun, ia menyoroti masih rendahnya tingkat replikasi inovasi antarwilayah, padahal hal ini krusial untuk pemerataan layanan publik.
"Berikutnya yang perlu kita perbaiki berkaitan dengan replikasi inovasi yang sebaiknya seluruh pemerintah daerah melakukanya seoptimal mungkin," tambahnya.
Untuk mendorong pertukaran ini, rangkaian kegiatan Innovative Government Award (IGA) 2025 menghadirkan pameran inovasi, seperti inovasi digital SIGESIT dari Kabupaten Minahasa Utara, agar pemda dapat langsung melihat dan mereplikasi praktik unggulan.
Yusharto menambahkan bahwa inovasi tidak selalu membutuhkan anggaran APBD yang besar, melainkan dapat memanfaatkan platform digital.
"Negara-negara saat ini didorong untuk mensinergikan penyelenggaraan pemerintahan dengan perkembangan terkini yaitu dengan digitalisasi, hal itu pun berlaku bagi pemerintah daerah, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berkualitas," jelasnya.
Ia mendorong pemda untuk semakin adaptif dan progresif. Kemandirian daerah memerlukan dukungan regulasi yang kokoh dan kemampuan mereplikasi inovasi yang sudah terbukti berhasil. (M-3)
.png)
1 day ago
3






















