Jakarta (ANTARA) - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan mengatakan kerja sama itu merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum bagi industri pembiayaan.
"Dengan adanya kepastian hukum, kami berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi nasabah dan mitra bisnis serta memastikan seluruh proses operasional BRI Finance berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BRI Finance Kantor Cabang Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo guna menciptakan penyelesaian hukum yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, katanya, menambahkan.
Dalam industri pembiayaan, lanjut Wahyudi, kepastian hukum berperan penting dalam menjaga stabilitas operasional, melindungi hak dan kewajiban para pihak, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.
Menurut dia, sebagai sektor yang erat kaitannya dengan perjanjian kredit, jaminan, serta penyelesaian sengketa keuangan, industri ini membutuhkan sistem hukum yang jelas dan konsisten untuk membangun kepercayaan antara perusahaan pembiayaan, nasabah, dan investor.
"Tanpa kepastian hukum, risiko seperti wanprestasi, sengketa kontrak, atau penegakan hak atas jaminan dapat menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan bisnis multifinance," katanya.
Lewat perjanjian tersebut, BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo sepakat untuk berkolaborasi dalam penyelesaian permasalahan hukum, baik litigasi maupun non litigasi, di Unit Kerja BRI Finance Cabang Sukoharjo.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, audit hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan.
Wahyudi mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri ke depannya akan dilakukan di seluruh wilayah Unit Kerja BRI Finance sehingga diharapkan dapat menghadirkan solusi hukum yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
"Dengan memanfaatkan keahlian dan sumber daya dari kedua belah pihak, kami dapat menciptakan peluang baru dalam penyelesaian permasalahan hukum, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat perlindungan hukum dalam setiap transaksi," katanya.
Ia mengatakan keyakinannya sinergi tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, dan menciptakan kepastian hukum yang mendukung keberlanjutan bisnis.
Pewarta: Subagyo
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.