Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat berkomitmen meningkatkan intervensi terhadap masalah pengedaran narkoba di sejumlah lokasi rawan di wilayah tersebut.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebutkan, intervensi itu salah satunya dilakukan dengan pencegahan dan penguatan layanan rehabilitasi pemakai narkoba di Kompleks Permata (Kampung Ambon) Kedaung Kaliangke dan Kampung Kiapang (Boncos) Kota Bambu Selatan.
"Pemkot Jakbar siap dukung program pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi secara berkelanjutan," kata Uus dalam audiensi di kantor wali kota, Rabu.
Kepala BNNP DKI Brigjen Pol Awang Joko Rumitro menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk menyerap masukan sekaligus melakukan pemetaan persoalan narkoba di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
Ia juga mengungkapkan, hingga kini Jakarta Barat belum memiliki kantor BNN Kota (BNNK) sehingga diperlukan pendekatan strategis dalam menentukan langkah ke depannya.
"Dalam pertemuan ini, saya memperoleh banyak masukan yang sangat penting untuk merumuskan arah kegiatan penanggulangan narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Barat," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap WNA penyelundup sabu di kaleng camilan di Jakut
Baca juga: Polrestro Jakbar kembali bongkar sindikat narkoba internasional
Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar dalam merancang program-program yang lebih tepat sasaran dan menjajaki kemungkinan pembentukan BNNK Jakarta Barat untuk memperkuat koordinasi di tingkat kota dengan pendekatan kolaboratif agar bisa diselesaikan secara efektif dan menyeluruh.
“Jakarta Barat ini memang belum ada BNNK. Saya dapat masukkan, saya belanja masalah terkait dengan wilayah Jakarta Barat dan banyak masukan dari wali kota sehingga kita nanti merumuskan kegiatan dalam penanggulangan narkoba itu seperti apa khususnya di Jakarta Barat," katanya.
Awang juga memaparkan data klien rehabilitasi BNNP DKI. Pada Januari-Mei 2025 tercatat sebanyak 1.236 orang, tahun 2024 sebanyak 7.072 orang dan 2023 sebanyak 1.551 orang.
Adapun untuk kapasitas lapas yang tersedia sebanyak 5.919 orang. Saat ini tingkat kapasitasnya mencapai 13.347 orang tahanan dan tercatat jumlah tahanan/napi narkoba mencapai 8.585 orang atau sekitar 64 persen.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.