BEM SI Nilai Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong sebagai Penjinakan Oposisi

1 day ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong merupakan upaya pemerintah melemahkan fungsi oposisi yang seharusnya menjadi kontrol terhadap kekuasaan.

Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan mengatakan keputusan Presiden ini menunjukkan adanya rekonsiliasi besar-besaran dalam skema politik saat ini. "Di mana mereka merangkul semua pihak dan dijalankan dalam kerangka membangun stabilitas politik," kata dia kepada Tempo, Jumat, 1 Agustus 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di luar dari konteks benar atau tidaknya kasus hukum Tom Lembong, Muzammil berpandangan kebijakan ini berpotensi menciptakan ruang praktik politik balas budi. Menurut dia, jika langkah-langkah semacam ini terus dilakukan maka yang terjadi bukanlah penguatan demokrasi, melainkan pembiusan kritik dan penjinakan oposisi. "Kekuasaan yang tidak diawasi secara kritis berpotensi menimbulkan oligarki baru yang membahayakan masa depan demokrasi Indonesia," ujarnya.

Muzammil menekankan bahwa pengampunan atau penghentian sebuah proses hukum harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kepentingan publik, bukan atas dasar konsolidasi kekuasaan. Barisan mahasiswa, kata dia, akan terus berada di barisan terdepan untuk memastikan hukum tidak tunduk pada kekuatan politik mana pun. 

Pada Kamis, 31 Juli kemarin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR menyetujui pemberian abolisi kepada terpidana kasus korupsi impor gula Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto atas kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Dasco menyebut permohonan abolisi kepada Tom Lembong diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto lewat surat Presiden Nomor R43/Pres 07.2025 tertanggal 30 Juli 2025.

Adapun abolisi dan amnesti adalah dua bentuk hak prerogatif Presiden yang berkaitan dengan penghapusan akibat hukum pidana. Bedanya, amnesti ialah pengampunan atau penghapusan hukuman kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Sementara abolisi ialah penghapusan terhadap peristiwa atau tuntutan tindak pidana. Dengan kata lain, tindak pidana orang yang diberikan abolisi dianggap tidak pernah ada. 

Istana Kepresidenan mengatakan keputusan tersebut diambil Prabowo dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan Kepala Negara memiliki prinsip semua harus bersama-sama dan bergotong royong apabila ingin maju, sehingga Prabowo akan mengambil kebijakan politik demi persatuan dan kesatuan.

“Jadi misalkan pemberian abolisi, amnesti, atau juga kebijakan lain yang bisa dimaknai dan bisa menjadi faktor mempererat, mempersatukan, seluruh elemen bangsa akan dilakukan oleh Bapak Presiden,” kata Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Dengan begitu, baik Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara maupun Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun bui, akan terbebas dari konsekuensi hukum yang telah menjeratnya. Kini keduanya hanya tinggal menunggu Prabowo meneken surat Keputusan Presiden untuk secara sah keluar dari penjara. 

Eka Yudha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article