Bapas: Maraknya tawuran pelajar di Jakbar imbas provokasi dari alumni

5 days ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat menyampaikan bahwa maraknya kasus tawuran antarpelajar di wilayahnya disebabkan adanya provokasi dan warisan dendam turun-temurun dari para alumni.

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Barat, Yudistira, mengatakan, konflik antarkelompok ini kerap dipicu ajakan lewat akun media sosial dan dipelihara dari angkatan tua ke angkatan muda.

"Terkait dengan peran alumni sebagaimana disampaikan, bahwa selama kami menangani kasus (tawuran). Itu memang ada peran-peran para alumni," ucap Yudistira dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Dalam kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar berinisial BMA (16) di Kebon Jeruk, polisi menemukan dua akun Instagram yang menjadi pemicu, yakni @zentrum yang dikelola korban dan @yakudika28 yang dikelola pelaku berinisial MHI (16).

Yudistira menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, akun-akun tersebut bukan dibuat oleh siswa yang sedang aktif, melainkan warisan dari para kakak kelas.

Baca juga: Satu orang tewas, 10 pelaku tawuran di Jakbar diringkus

"Akun medsos ini secara turun-temurun berdasarkan hasil penggalian data kami. Itu diberikan dari kakak kelas kepada adik kelasnya. Dan itu bertahan secara turun-temurun," jelas Yudistira.

Akun-akun warisan inilah yang kerap memuat konten provokatif dan tantangan terbuka kepada kelompok lawan sebagai tradisi yang dilanggengkan bertahun-tahun.

Oleh karena itu, Yudistira meminta pihak sekolah untuk lebih peka mendeteksi keberadaan akun-akun ilegal yang mengatasnamakan komunitas siswa tersebut.

"Penting juga bagi pihak sekolah barangkali untuk bisa memonitor hal ini selain keluarga. Dan kalau misalnya ada rekan-rekan dari siswa yang mengetahui tentang akun ini sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak sekolah," ucapnya.

Polisi patroli siber

Menyikapi modus operandi yang menggunakan media sosial ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya menyebut pihaknya akan terus rutin melakukan patroli siber.

Baca juga: Polisi tangkap tujuh remaja yang hendak tawuran di Palmerah Jakbar

"Setiap hari melakukan patroli siber untuk mengecek akun-akun yang diperkirakan atau yang terindikasi sering digunakan anak-anak ini berkomunikasi kemudian akhirnya bisa mengajak tawuran," ucap Twedi.

Namun, dia menekankan bahwa pencegahan tawuran paling efektif tetap harus dimulai dari rumah. Orangtua diminta untuk tidak lepas tangan dalam mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari aksi tawuran.

"Jangan lupa untuk seluruh orangtua, kami imbau juga tolong diperhatikan kegiatan anak-anak di luar rumah. Sering diawasi, sering dicek anaknya main dengan siapa, anak-anaknya ini bermain sampai pukul berapa," ujar Twedi.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepuluh pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas di kawasan Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk, pada Rabu (21/1).

Para tersangka yang ditangkap yakni FS (19), MHI (16), R (17), AKF (15), MFA (16), MY (17), MDA (17), MDPB (17), MRA (15), dan SDR (16).

Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok sudah janjian lewat media sosial untuk melakukan tawuran.

Baca juga: Marak tawuran di Cengkareng, Jakbar gelar "Ngopi Cetar"

Atas perbuatannya, pelaku FS disangkakan dengan pasal berlapis, salah satunya Pasal 262 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang berisi setiap orang yang dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang hingga mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

"Untuk penanganan terhadap pelaku ABH, kami menggandeng stakeholder terkait (Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA))," ujarnya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article