Jakarta (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Kerja sama kedua pihak sebagai upaya untuk memberikan layanan dan produk keuangan kepada personel TNI AD, baik yang masih aktif maupun yang akan memasuki masa purna bakti.
“Bank BJB memandang kerja sama ini sebagai bagian dari upaya nyata untuk memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk prajurit TNI AD yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan bangsa,” ujar Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Nunung Suhartini sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Penandatanganan PKS diwakili oleh Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Nunung Suhartini dan Asisten Personel (Aspers) Kepala Staf Angkatan Darat Mayjen TNI I Wayan Suarjana.
Baca juga: BJB tegaskan dukungannya pada MBG lewat pembiayaan SPPG
Kemitraan kedua pihak telah melalui beberapa tahap perjanjian, diantaranya PKS pertama pada 28 Oktober 2022 hingga 28 Oktober 2023, kemudian diperpanjang pada 12 Oktober 2023, dan dilanjutkan kembali dalam perjanjian ketiga yang berlaku dari 18 Oktober 2024 hingga 18 Oktober 2025.
“Melalui kolaborasi ini, Bank BJB ingin memastikan setiap personel TNI AD memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan perbankan yang cepat, mudah, dan efisien,” ujar Nunung.
Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai layanan produk keuangan yang dirancang khusus untuk kebutuhan personel TNI AD, diantaranya fasilitas Kredit Guna Bhakti (KGB) dan KGB Ekstra bagi anggota aktif, serta Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB) yang ditujukan bagi prajurit yang akan memasuki masa pensiun.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.