Lampung Geh, Bandar Lampung - Anggota Forum Jurnalis Independen (FJPI) Lampung, Lutfi Yulisa meraih penghargaan Saidatul Fitriah 2024 yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung.
Penghargaan Saidatul Fitriah 2024 diserahkan oleh Kurator AJI Bandar Lampung dalam acara Malam Penganugerahan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin 2024 yang diselenggarakan oleh AJI Bandar Lampung di D'Jaya House, Kedaton, Bandar Lampung, pada Selasa (1/10).
Lutfi Yulisa mendapatkan gelar Saidatul Fitriah atas tulisannya tentang korban pelanggaran HAM berat di Talangsari, Lampung Timur yang menyajikan fakta penting dan menggambarkan luka yang masih membekas bagi keluarga dan korban.
Untuk itu, Lutfi Yulisa anggota FJPI Lampung mengatakan tertarik dengan tulisan ini karena kasus Talangsari ini hanya di liput saat momen tertentu saja tanpa adanya penyelesaian mendalam.
"Liputan tentang Talangsari jarang dilirik oleh jurnalis kecuali ketika ada momen-momen peringatan. Saya berharap karya jurnalistik ini bisa berdampak khususnya bagi para korban dan isu tentang kelompok marginal ini menarik bagi saya, bahwa ternyata ada kasus pelanggaran HAM berat di Lampung yang korbannya belum merasakan penyelesaian yang berkeadilan," terangnya.
Selanjutnya, Lutfi berharap dengan adanya tulisan ini para korban dan keluarga kasus pelanggaran HAM berat segera diselesaikan secara berkeadilan.
"Untuk efeknya, ada pertemuan korban dan psikolog dengan LBH Lampung, jadi harapannya korban Talangsari bisa berdamai dengan trauma yang mereka alami dan tulisan ini bisa mendorong penyelesaian atas pelanggaran HAM yang berkeadilan bagi para korban," jelasnya.
Terakhir, Lutfi mempersembahkan perolehan penghargaannya kepada jurnalis perempuan yang ada di Lampung agar bisa terus menghasilkan karya yang berkualitas.
"Saya dedikasikan penghargaan ini untuk para jurnalis perempuan di Lampung. Saya yakin sebagai jurnalis perempuan kita bisa menghasilkan karya yang berkualitas dan menyuarakan isu-isu yang ada di masyarakat," tutupnya. (Put/Ansa)