Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan kembali datang dari rumah tangga komedian Andre Taulany dan sang istri, Rien Wartia Trigina atau yang dikenal dengan Erin Taulany. Untuk ketiga kalinya, Andre resmi mengajukan kembali gugatan untuk menceraikan dengan sang istri.
Gugat cerai ketiga ini sudah diajukan ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada Rabu (09/04/2025) lalu. Sebelumnya, dua permohonan talak cerai yang diajukan oleh ‘Pak Haji Andre’ ini ditolak oleh majelis hakim.
Dilansir dari program Hot Shot SCTV, muncul sosok yang tidak asing dalam sidang tahap eksepsi atau pembuktian dari pihak termohon pada Senin (28/07/2025). Andre kini menggandeng pengacara Fahmi Bachmid, pengacara langganan para artis seperti Nikita Mirzani dan Baim Wong.
Kehadiran pengacara baru ini dalam mendampingi Andre sontak memunculkan tanda tanya besar. Banyak orang berspekulasi bahwa pergantian pengacara Andre ini dilakukan untuk mempercepat proses perceraian. Fahmi Bachmid sebagai pengacara belum memberikan keterangan khusus, "Next time kita kasih keterangan, ya," tutupnya.
Masuki Sidang Tahap Pembuktian
Proses hukum perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany kini telah memasuki babak baru. Persidangan yang digelar telah sampai pada agenda pembuktian dari pihak Andre sebagai pemohon atau penggugat. Dalam sidang tersebut, Andre tidak hadir dan diwakili sepenuhnya oleh tim kuasa hukumnya.
"Untuk hari ini, pembuktian dari pihak tergugat karena menyangkut eksepsi, ya, tangkisan dari beliau yang nanti dilanjutkan, insyaallah, minggu depan bukti dua orang saksinya. Tadi hanya bukti tertulis dari pihak termohon, Pak Haji Andre sebagai pemohon," ujar Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Salahudin.
Tidak Ada Istilah Nebis in Idem
Meskipun ini adalah gugatan ketiga, pihak pengadilan menegaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan hukum. Dalam kasus perceraian, tidak dikenal istilah nebis in idem, yang berarti sebuah perkara tidak bisa diajukan kembali setelah diputus. Artinya, gugatan dapat diajukan berulang kali selama syarat-syaratnya masih terpenuhi.
"Dalam perceraian tidak ada nebis in idem. Jadi, bisa diajukan berkali-kali selama masih memenuhi syarat," jelas Salahudin selaku jubir pengadilan.
Bukan Keputusan Impulsif
Langkah Andre untuk kembali mengusahakan perpisahan, menunjukkan bahwa keputusannya untuk berpisah bukanlah hal yang impulsif. Keputusan ini diambil setelah melalui proses yang panjang dan pertimbangan yang matang dari sang komedian.
“Ini mungkin yang terbaik, ya, karena keputusan kan tidak diambil secara mendadak. Tentu sudah dipikirkan matang-matang dan tentu juga sudah mengalami proses saling berdiskusi, gitu, ya,” pungkas Andre.